Ramai Ubah Sebutan Koruptor, Sastrawan Taufiq Ismail Sudah Gunakan Istilah Maling dalam Puisinya 20 Tahun Lalu

- 30 Agustus 2021, 17:27 WIB
Ernest Prakasa apresiasi pernyataan sikap Forum Pimred PRMN ubah kata korupsi menjadi maling, rampok, garong uang rakyat. Ramai Ubah Sebutan Koruptor, Sastrawan Taufiq Ismail Sudah Gunakan Istilah Maling dalam Puisinya 20 Tahun Lalu
Ernest Prakasa apresiasi pernyataan sikap Forum Pimred PRMN ubah kata korupsi menjadi maling, rampok, garong uang rakyat. Ramai Ubah Sebutan Koruptor, Sastrawan Taufiq Ismail Sudah Gunakan Istilah Maling dalam Puisinya 20 Tahun Lalu /Instagram @ernestprakasa

LINGKAR MADIUN – Belakangan ini ramai dibicarakan di media online terkait penggantian istilah koruptor. 

Terbaru dari salah satu portal media besar di Indonesia Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan ‘Maling’, ‘Rampok’ atau ‘Garong uang rakyat’.

PRMN melalui 170 media yang berada di bawah naungannya sepakat dengan wacana tersebut agar dapat menimbulken efek jera bagi pelaku korupsi.

Baca Juga: 5 Tips Cara Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami, Anda Wajib Tau! 

Kegaduhan ini bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi'.

Hal ini disebabkan karena para koruptor sudah menjalani masa hukuman dan dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Wacana KPK tersebut menimbulkan banyak kritikan di tengah masyarakat yang membuat beberapa tokoh tanah air angkat bicara.

Menurut voting yang dibuat oleh Yudi Purnomo Harahap, Ketua Wadah Pegawai KPK hingga berita ini ditulis diperoleh suara 86% setuju istilah koruptor di ganti dari 2.766 suara.

Baca Juga: Siswa Mulai Masuk Sekolah, Begini Rekomendasi Protokol Pembelajaran Tatap Muka Selama Pandemi COVID-19

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x