Maling Uang Rakyat Bupati Banjarnegara tidak Akui Kesalahan

- 5 September 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

LINGKAR MADIUN- Maling Uang Rakyat Bupati Banjarnegara,Budhi Sarwono tidak mau mengakui kesalahannya, yang telah merampok Uang Rakyat dengan kasus gratifikasi dalam lingkup pelelangan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Padahal sebelumnya , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menetapkan Budhi Sarwono dan KPK menjadi tersangka maling uang rakyat (koruptor).

“Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua,” ungkap tersangka maling uang rakyat Bupati Banjarnegara.

Budhi Sarwono dengan tegas membantah dugaan KPK yang menyebutkan bahwa dia menerima fee senilai Rp2,1 miliar tersebut.

Baca Juga: Hindari Mengonsumsi Buah-buahan Sebelum Jam 4 Sore, Jika Tidak Ingin Hal Ini Terjadi pada Kesehatan Anda

Baca Juga: Weton 5 September Memiliki kKelebihan dari Orang Lain, Pandai Mendidik Anak

“Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” ucapnya.

Namun KPK tetap memberikan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Banjarnegara.

"Tentu kami memiliki bukti yang kuat baik langsung maupun tidak langsung bahwa uang itu ada diterima oleh para tersangka," kata Ali Fikri Humas KPK, dikutip dari Youtube TV One, Minggu 5 September 2021.***

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x