KPK Tetapkan 22 Tersangka Maling dari DPR-RI, Bupati Probolinggo dan Jajarannya

- 2 September 2021, 17:15 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin suaminya Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin suaminya Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta. /Tangkapan layar YouTube #probolinggo

LINGKAR MADIUN-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 22 orang Maling rakyat dalam  dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

22 orang tersebut diantaranya adalah

  1. Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo periode 2013-2018, 2019-2024
  2. serta Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA) merupakan suami PTS,
  3. Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo,
  4. Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Ramal Tragedi Bencana di Akhir 2021, Indigo: Air Mendekati Sumatera, Badai Panas dan Api di Pulau Jawa?

Baca Juga: Tips Ampuh untuk Mengatasi Laptop yang Semakin Lemot, Wajib Kamu Coba!

Tersangka pemberi suap

  1. Sumarto (SO)
  2. Ali Wafa (AW)
  1. Mawardi (MW)
  2. Mashudi (MU)
  3. Maliha (MI)
  4. Mohammad Bambang (MB)
  5. Masruhen (MH)
  6. Abdul Wafi (AW)
  7. Kho’im (KO).
  8. Ahkmad Saifullah (AS)
  9. Jaelani (JL)
  10. Uhar (UR)
  11. Nurul Hadi (NH)
  12. Nuruh Huda (NUH)
  13. Hasan (HS)
  14. Sahir (SR)
  15. Sugito (SO)
  16. Samsudin (SD).

Baca Juga: Ansu Fati Mewarisi Nomor Punggung 10 Lionel Messi, Berikut Rilis Skuad dan Nomor Punggung Pemain Barcelona

Baca Juga: Followers Instagram Meroket, FK Senica Ucapkan Rasa Terima Kasihnya kepada Egy Maulana Vikri

 18 orang ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.

Perkara ini bermula dari pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x