LINGKAR MADIUN-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 22 orang Maling rakyat dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
22 orang tersebut diantaranya adalah
- Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo periode 2013-2018, 2019-2024
- serta Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA) merupakan suami PTS,
- Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo,
- Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Tips Ampuh untuk Mengatasi Laptop yang Semakin Lemot, Wajib Kamu Coba!
Tersangka pemberi suap
- Sumarto (SO)
- Ali Wafa (AW)
- Mawardi (MW)
- Mashudi (MU)
- Maliha (MI)
- Mohammad Bambang (MB)
- Masruhen (MH)
- Abdul Wafi (AW)
- Kho’im (KO).
- Ahkmad Saifullah (AS)
- Jaelani (JL)
- Uhar (UR)
- Nurul Hadi (NH)
- Nuruh Huda (NUH)
- Hasan (HS)
- Sahir (SR)
- Sugito (SO)
- Samsudin (SD).
Baca Juga: Followers Instagram Meroket, FK Senica Ucapkan Rasa Terima Kasihnya kepada Egy Maulana Vikri
18 orang ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.
Perkara ini bermula dari pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 dilakukan pengunduran jadwal pemilihan.