Keluarkan Maklumat, FPI dan Alumni 212 Paksa Pemerintah Tunda Pilkada 2020 guna Hindari Kluster Maut

23 September 2020, 08:54 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /PMJ News

LINGKAR MADIUN- Kasus harian di Indonesia tak kunjung menurun malah semakin menjadi-jadi bhakan tmebus 4.000an per harinya.

Namun, Pilkada akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 oleh KPU dan banyak ormas yang menolak Pilkada 2020 dilaksanakan.

Diantaranya Front Pembel Islam (FPI), Geralan Nasional Pengawa Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 mulai angkat bicara terkait kebijakan pemerintahan yang tetap ingin melaksanakan Pilkada 2020.

Baca Juga: Cek Segera, 3 Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Baca Juga: Gawat, Indonesia Masuk Jurang Resesi, Simak Penjelasan Sri Mulyani

FPI cs merespon untuk mendesak pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada karena Pilkada 2020 belum dilaksanakan saja sudah memakan korban diantaranya beberapa Kominsioner KPU yang telah terpapar Covid-19 tak terekecuali Ketua KPU RI.

"Proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara pilkada, yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19," bunyi maklumat yang ditandatangani petinggi tiga organisasi tersebut seperti Ahmad Shobri Lubis, Yusuf Martak, dan Slamet Ma'arif, Selasa, 22 September 2020.

"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," kata mereka.

Baca Juga: Waduh, Gara-Gara Sri Mulyani, Nilai Rupiah Terpuruk Se Asia Bahkan Global, Tanda Indonesia Resesi?

Baca Juga: Rencana Penghapusan Mata Pelajaran Sejarah, Cecep: Jati Diri Bangsa Berakar Pada Sejarah

Dan berikut maklumat dari PA 212 Cs:

  1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan  dan menghentikan seluruh rangkaian/ tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang  telah terbukti menjadi sebab  mobilisasi  massa dan menjadi klaster penyebaran COVID-19.
  2. Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari  ancaman COVID-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata.
  3. Menyerukan kepada segenap pengurus,  simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/ pentahapan proses pilkada maut 2020Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan pandemi COVID-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kehidupan. Hal itu dikemukakan tiga organisasi tersebut dalam maklumat yang dirilis, Selasa, 22 September 2020.***
Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler