BLT Tahap 4 Sudah Cair, Namun 5 Rekening Ini Gagal Dapat BLT

30 September 2020, 15:46 WIB
BLT Tahap 4 /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Hingga 28 September 2020, dana bantuan subisidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) tahap 4  sudah cair ke 1,2 rekening penerima atau sekitar 46,65% dari kuota penyaluran sebanyak 2,8 juta orang.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyebutkan BLT tahap 1 telah mencapai 2,4 juta orang atau sekitar 99,38%, tahap kedua mencapai 2,9 juta orang atau sekitar 99,39%, dan tahap ketiga mencapai 3,4 juta orang atau sekitar 99,32%.

“Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi upah kepada 10 juta penerima atau sebesar 87,35% dari total penerima tahap 1 sampai tahap 4 sebanyak 11,6 juta orang,” kata Ida dalam keterangan resminya, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Industri Tegakkan Protokol Kesehatan, Hindari Kegiatan Bersifat Massal

Pencairan dana BLT senilai Rp1,2 juta tahap 4 ini ditransfer melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yakni BNI, Mandiri, BRI, BTN, dan khusus pemilik rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Permata, Panin, Danamon akan memakan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank.

Terdapat 5 jenis rekening yang bakal ditolak meskipun karyawan tersebut memenuhi syarat sebagai penerima yakni berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun resmi di Instagram @kemnaker menyebut, ada 5 jenis rekening yang tak bisa menerima transferan, yakni:

Baca Juga: 3 Klasifikasi Masker Ber-SNI, Simak Penjelasannya!

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Baca Juga: T Moead Zulkifli, Dokter Spesialis Paru di Aceh Meninggal Dunia Positif Covid-19

Selain itu, kalian juga harus memahami bahwa pencairan BLT Rp1,2 juta ini dilakukan pemerintah secara bertahap.

Artinya, jika memenuhi syarat sebagai penerima BLT, tetapi tak kunjung menerima pencairan pada tahap 1 hingga tahap 4, kemungkinan bantuan subsidi upah akan diterima pada tahap berikutnya.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Program Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp37,8 triliun. Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional menargetkan anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BSU hingga akhir September sebesar Rp7 triliun hingga akhir September.

Baca Juga: Prakiraan Musim Hujan Indonesia Jatuh di Akhir Oktober (BMKG)

Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mengatakan, program BSU bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta akibat dampak Covid-19 sudah terealisasi sebesar Rp3,6 triliun sampai pertengahan September 2020.

Sampai saat ini sudah ada dua gelombang pekerja yang telah menerima program subsidi upah melalui bank yang berjumlah Rp7 triliun. Nantinya, penerima manfaat dari gelombang pertama akan dibagi dalam lima tahap.

Budi memerinci, pada tahap 3 yang menyasar kepada sekitar 3,5 juta pekerja dengan nilai total mencapai Rp4,5 triliun. Tahap 4 untuk 2,8 juta pekerja sekitar Rp 3 triliun, dan terakhir tahap 5 untuk 2 juta pekerja Rp3 triliun."Kalau bisa kita salurkan gelombang pertama pada September," katanya.***

Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun tidak bertanggung jawab atas copyright sumber berita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler