LINGKAR MADIUN- Sidng lanjutan Jaksa Piangki Sirna Malasari hari ini (30/9), Ia menyampaikan permintaan maaf melalui surat.
Surat yang berisi ungkapan permintaan maaf ini ditujukan kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diakrenakan namany terseret dalam action plan pembebesan Djoko Tjandra.
"Bahwa terdakwa tidak pernah membuat atau menyampaikan action plan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung kepada Joko Soegiarto Tjandra," kata pengacara Pinangki, Jefri dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Di Bandara Soetta, Tersangka Rekonstruksi 32 Adegan, Simak Ulasannya
Baca Juga: Kabar Gembira, Disney Akan Garap Sekuel 'The Lion King'
Surat tersebut ditulis tangan oleh Pinangki dan diberikan kepada wartawan saat Pinangki meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/9).
Tulisan dalam surat itu adalah sebagai berikut:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
Baca Juga: Kabar Terbaru, Tersangka Inisial SWS Kasus Klinik Aborsi Ilegal Di jakarta Pusat Meninggal Karena...
Baca Juga: Terungkap Identitas Pelaku Vandalisme Mushala Darussalam Di Tangerang
Saya tidak pernah sekali pun menyebut nama-nama teresbut dalam pemeriksaan karena mamang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi membuat action plan teresbut. Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Pinangki***