Memburu Cai Changpan Napi Licin yang Merepotkan Polisi Hutan Tenjo pun Dikepung

4 Oktober 2020, 14:50 WIB
DPO Cai Changpan narapidana mati kasus narkoba asal China, diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang dan saat ini dalam pengejaran petugas. /

LINGKAR MADIUN - Cai Changpan merupakan narapidana asal China di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Ia berhasil keluar dari lapas melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin 14 September 2020.

Hingga Minggu 4 Oktober 2020, Cai Changpan belum berhasil ditangkap oleh polisi. Artinya ia sudah berhasil kabur selama 10 hari. Sontak Cai Changpan jadi buruan licin yang merpotkan pihak kepolisian.

Informasi terbaru, ia bersembunyi di daerah Hutan Tenjo. Setelah Cai Changpan sempat berkominkasi dengan istri dan anaknya yang berada di daerah Bogor.

Baca Juga: Pemalak Diduga Menembak Polisi di Labuhanbatu Utara, Kabur Dua Hari, Pulang Tinggal Mayat

Baca Juga: Bentrok PSHT dan PSHW di Kampung Silat Madiun, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Untuk memburu terpidana mati kasus narkoba  itu pihak kepolisian telah menerjunkan Korps Brigade Mobile (Brimob).

Kini pasukan Brimob itu sedang mengepung Hutan Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kondisi geografis hutan itu terbilang luas mencakup tujuh kelurahan.

Sementara Brimob terus melakukan penyisiran untuk menemukan jejak pria berusia 53 tahun itu.

"Tim masih bergerak di sana, hari ini dibantu oleh teman-teman dari Brimob untuk melakukan pengejaran ke dalam hutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dalam keterangannya pada wartawan, Sabtu 3 Oktober 2020.

Sementara itu, menurut Yusri, sejumlah warga yang berdekatan dengan Hutan Tenjo sudah dimintai keterangan.

Hasil keterangan itu, beberapa warga mengaku berjumpa dengan Cai Changpan. Warga itu sempat melihat Cai Changpan membeli makanan, sayangnya Si Licin ini segera menghilang. Masuk ke dalam hutan lagi.

 “Sempat keluar beli makanan, kemudian masuk ke dalam hutan lagi,  kita perluas pencarian di backup oleh Brimob Polda Metro Jaya," tambahnya.

Cai Changpan menggali lubang membuat jalur tikus untuk pelarianya dari Lapas. Taken

Jalur Pelarian

Seperti diberitakan sebelumnya, Cai Changpan kabur dari Lapas pada Senin 14 September 2020 dini hari 02.30 WIB. Ia menggali lubang membuat jalur tikus untuk pelarianya dari lapas. Berdasarkan hasil investigasi penyidik jumlah material yang digali berbeda dengan yang dibuang.

"Dari tanah bekas galian, dengan hitungan diameter 2,5 dan panjang 30 meter, seharusnya tanah bisa hampir dua dump truk. Saat itu, justru tak ditemukan. Tapi yang dia lakukan membuang dua plastik tanah ke tong sampah, itu dilakukan setiap hari. Keterangan didapat dari teman sekamar," ungkap Yusri.

Lalu saat polisi memeriksa saksi yaitu teman sekamar Cai Changpan, napi asal Singapura, polisi mendapat ketarangan Cai Changpan butuh waktu selama delapan bulan untuk menggali lubang jalur pelarian.

Cai Changpan bekerja setiap hari. Ia melakukan penggalian mulai  dari puku 22.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi.

Menurut Yusri, Cai Changpan menggali dengan menggunakan perlatan milik pekerja bangunan yang saat itu sedang merenovasi dapur di dalam sel.

"Jadi kalau dilihat kondisi, ini tempat tidur dia geser tempat tidur baru dilubangi, setelah sudah gali tanah dia tutup lagi. Tempat tidur di kamar dua tingkat, dia geser, gali, dan tutup lagi," ujar Yusri.

Pekerjaan selama delapan bulan itu membuahkan hasil. Penggalian itu membentuk jalur menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Menariknya, dalam pelariannya itu, ia sempat membeli rokok di warung dekat Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasarkan kesaksian warga sekitar yang melihat terpidana kasus narkoba itu.

“Beberapa saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujar Yusri sebelumnya, Selasa 29 September 2020.

Setelah itu, Cai Changpan pulang ke rumahnya yang berada di Bogor, Jawa Barat. Diketahui, ia mempunyai istri di sana.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar empat sampai lima jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Yusri Yunus.

Yusri menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan alias Cai Changpan pergi ke luar negeri.

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan. Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

"Itu salah satu upaya kita untuk melakukan koordinasi dengan yang lain, mempersempit ruang gerak tersangka," kata Yusri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat

Dibantu Petugas Lapas?

Yusri mengungkapkan, aksi pelarian Cai Changpan diduga ada campur tangan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Tangerang.

"Petugas berinisial S menerima uang dari tersangka (Cai Changpan). S kemudian dipesani pompa (oleh tersangka) dengan menggunakan alamat sipir ini," ungkap Yusri

Yusri mengatakan, mesin pompa air digunakan untuk mengeringkan lubang galian itu kemudian diantar petugas ke sel Changpan. Imbalan membeli dan mengantarakan barang sebesar Rp100 ribu.

"Dia membeli pompa itu dapat imbalan Rp100 ribu, dia mengantar (pompa) juga ada imbalan Rp100 ribu. Keterangan itu disampaikan oleh S kepada penyidik," kata Yusri. Ia juga menjelaskan, atas temuan itu, gelar perkara akan dilakukan.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Permenpan RB RRI

Tags

Terkini

Terpopuler