Najwa Shihab Memberi Tanggapan Soal Dipolisikan, Katanya: Saya Dengar Pihak Polda Metro Jaya Menolak

6 Oktober 2020, 19:20 WIB
Najwa Shihab dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu Ke Polda Metro Jaya /Instagram.com/@najwashihab

LINGKAR MADIUN – Najwa Shihab memberikan tanggapan  terkait laporan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jawa, Selasa 6 Oktober 2020. Ia mengaku belum tahu persis soal laporan relawan Jokowi itu.

“Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers,” tulis Nana sapaan akrab Najwa Shihab di akun Instagramnya Selasa 6 Oktober 2020.

Nana juga mengaku siap untuk diperiksa terkait kasus kursi kosong tersebut.

“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” tambah Nana.

Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan Relawan Jokowi, dr. Tirta: Penjara akan Penuh karena Orang Baperan!

Baca Juga: Bikin Kaget, Kru Televisi Ini Ungkap Rahasia Para Artis Dibalik Layar

Menurut Nana, kursi kosong itu diniatkan untuk  mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di progam yang dipresenteri oleh Nana. Menurutnya  bisa di mana pun.

Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di progam yang Nana ampu saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.

Menurut Nana, faktor-faktor itulah yang mendorongnya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

Baca Juga: Cara Klaim Token Gratis PLN Login www.pln.co.id atau WhatsApp

“Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli atau lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu ‘mengembangkan pendapat umum’ dan ‘melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum’,” tambahnya.

Nana juga mengatakan treatment “kursi kosong” belum pernah dilakukan di Indonesia. Namun hal itu sudah lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word.

Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.

 

Sementara itu, diberitakan sebelumnya menurut pihak Relawan Jokowi Bersatu, aksi Najwa mewawancarai kursi kosong  telah melukai hati mereka.

Baca Juga: Gara-gara UU Cipta Kerja Disahkan, Mahfud MD Dimintai Pertanggungjawaban Sampai Akhirat

Baca Juga: Presiden Buruh Dipanggil Jokowi ke Istana Jelang Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sebab bagi Relawan Jokowi Bersatu, Menkes Terawan adalah representasi dari Presiden RI.

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 6 Oktober 2020.

Silvia mengkhawatirkan jika tindakan Najwa Shihab dibiarkan akan berulang dan berpotensi ditiru oleh wartawan lainnya.

Baca Juga: Drama Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Puan Matikan Mik, Demokrat Walkout

Ia menilai monolog melakukan wawancara kepada kursi kosong tanpa narasumber akan memberikan preseden buruk kepada wartawan sendiri.

Hal itu juga yang membuat relawan tersebut memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi.

"Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Terlapornya juga kami akan memberikan somasi kepada ke Trans7 dan kami akan melakukan melaporkan kepada dewan pers setelah ini," tegas Silvia dikutip dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Soal Pengesahan RUU Cipta Kerja, Syarif Hasan: RUU Ini Mempermudah Perusahaan Melakukan PHK!

Adapun persangkaannya, menurut Silvia, adalah cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi.

Silvia menganggap parodi tersebut merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri. Mengingat Menkes Terawan adalah representasi dari pada Presiden Republik Indonesia.

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers, tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," terang Silvia.

Baca Juga: 8 Bulan Jalur Pelarian Cai Changpan Terpidana Mati Kasus Narkoba

Terkait barang bukti yang dibawa, kata Silvia, ada penggalan video dari Youtube. Namun, tidak menutup kemungkinan ada bukti lain setelah lapor ke bagian Siber Polda Metro Jaya.

Kemudian ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan dewan pers dan akan berdiskusi  soal masalah ini.

"Dewan pers membuka peluang kami untuk datang dan berdiskusi," terangnya.

Menurut Silvi tindakan membawa ke ranah hukum itu bukan karena niat untuk menyerang. Namun agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga: Bikin Kaget, Kru Televisi Ini Ungkap Rahasia Para Artis Dibalik Layar

Karena kami bukan mau menyerang seseorang, tapi kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan Najwa Shihab, di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru itu saja," tutup Silvia.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Instagram @movreview Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler