BLT Non PKH Rp 4,5 Triliun Buat 9 Juta KK, Bagaimana Cara Dapatnya? Cek Selengkapnya Disini

10 Oktober 2020, 11:22 WIB
Ilustrasi BLT Non PKH /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Kabar gembira buat keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH). Pasalnya pemerintah telah siapkan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun untuk disalurkan kepada 9 juta keluarga.

Syarat penerima program bantuan ini adalah bukan keluarga penerima manfaat (KPM),program keluarga harapan (PKH) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera. Selanjutnya masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per KK. 

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial. Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel 'BLT Bansos Rp 4,5 Triliun Siap Cair untuk 9 Juta KK Non PKH, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak' pada 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Siap-Siap Seleksi CPNS 2021, Simak Formasi dan Kuota Perekrutannya Disini!

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Masyarakat bisa cek secara online terkait bantuan ini melalui web atau aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Cara pertama untuk mengecek dapat bantuan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan menanyakan langsung seputar bantuan ini.

Baca Juga: Fenomena Planet Mars Bersinar Terang Pertengahan Oktober, Pastikan Anda Melihatnya

Cara kedua bisa cek melalui website kementerian sosial dengan cara berikut:

1. Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

 

3. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

4. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

5. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Baca Juga: Hasil Pertandingan Brasil vs Bolovia: Firmino Cetak 2 Gol, Brasil Cukur Bolivia 5-0

Cara ketiga bisa melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di playstore atau appsotre, dengan cara cek sebagai berikut:

1. Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

2. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

4. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

5. Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Baca Juga: Turunkan Resiko Kematian Akibat Covid-19, Inilah Manfaat Vitamin D

6. Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY Pikiran-rakyat.com)

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler