Perhatikan 5 Hal Ini Agar Kartu Prakerja Tidak di Nonaktifkan

10 Oktober 2020, 21:02 WIB
Kartu Prakerja /

Lingkar Madiun - Salah satu program pemerintah yang banyak diminati adalah program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja ini ditujukan agar masyarakat bisa memiliki cukup ilmu dan bekal pada saat terjun ke dunia kerja.

Sudah memasuki gelombang 10 dan masa pelatihan gelombang 7 hingga gelombang 10.

Baca Juga: Inilah 13 Makanan yang Ampuh Kuatkan Imun Tubuh dari Virus Corona

Ternyata, program Kartu Prakerja masih terdapat banyak kendala. Masalah utamanya yaitu masih banyak masyarakat yang belum bisa merasakan program Kartu Prakerja ini.

Hal ini disebabkan karena masyarakat gagal saat mendaftar Kartu Prakerja dan Kartu Prakerja sudah dinonaktifkan oleh pihak penyelenggara.

Agar Kartu Prakerja masih bisa diakses, masyarakat harus memperhatikan betul syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Inilah Cara Ampuh Mensterilkan Rumah dari Virus Corona

Dikutip PORTAL JEMBER dari laman Prakerja, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Mental Melalui Pola Makan Sehat Ini Patut Kamu Coba!

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Saldo Kartu Prakerja tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja juga harus diisi dengan benar.

Baca Juga: Inilah 8 Jenis Lovebird Biola Harga Jutaan yang Banyak Diminati di Indonesia

Karena apabila ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap maka maaf Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja.

Jika sudah dinonaktifkan tentu saja dana pelatihan, program pelatihan, dan juga insentif Kartu Prakerja akan ditarik kembali dan juga dikembalikan kepada kas negara.

Karena itu agar tidak terjadi kesalahan pendaftaran Kartu Prakerja dan berujung dinonaktifkan, periksa semua peraturan yang ada.***(Yunia Permadani Putri E, Portal Jember)

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: prakerja.go.id Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler