Segera Cek! BLT Bansos Rp 4,5 Triliun untuk 9 Juta KK Non PKH

11 Oktober 2020, 11:43 WIB
Ilustasi. Bantuan BLT Rp 4,5 triliun digelontorkan pemerintah untuk 9 juta KK non PKH. /ZonaPriangan.com/Didih Hudaya /

Lingkar Madiun -  Dalam pandemi seperti ini. Pemerintah telah menyiapkan bantuan dana sebanyak Rp 4,5 triliun untuk digelontorkan ke 9 juta keluarga yang bukan penerima program keluarga harapan (Non PKH).

Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa cek secara online melalui web atau aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial.

Dari dana tersebut, masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per KK. 

Baca Juga: Jokowi Jelaskan 3 Manfaat UU Cipta Kerja, Solusi Lapangan Kerja di Tengah Pandemi?

Syarat penerima bantuan adalah bukan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Baca Juga: Hati-hati Hoax, DPR Jelaskan 12 Fakta Tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja

Masyarakat yang ingin mengecek dapat bantuan ini atau tidak bisa melalui aplikasi atau web resmi Kemensos.

Cara pertama untuk mengecek dapat bantuan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan menanyakan langsung seputar bantuan ini.

Cara kedua bisa cek melalui website kementerian sosial dengan cara berikut:

Baca Juga: Perhatikan 5 Hal Ini Agar Kartu Prakerja Tidak di Nonaktifkan

- Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Baca Juga: Semakin Sering Gempa Lebih Baik? Simak Penjelasannya

- Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Cara ketiga bisa melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di playstore atau appsotre, dengan cara cek sebagai berikut:

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Inilah 13 Makanan yang Ampuh Kuatkan Imun Tubuh dari Virus Corona

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

- Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.***(Iman Fakhrudin, Berita DIY)

 

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler