Terungkap Motif Pelaku Kasus Pembunuhan Rangga Bocah yang Berusaha Menolong Ibunya dari Pemerkosaan

15 Oktober 2020, 20:54 WIB
Samsul, pembunuhan terhadap Rangga dan sekaligus pemerkosa ibunya /RRI

LINGKAR MADIUN -  Rangga merupakan bocah berusia 9 tahun yang menjadi korban pembunuhan di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat, 9 Oktober 2020.

Anak yang baru duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) itu, dibunuh oleh pelaku SBH, setelah berusaha menolong ibunya  yang berinisial DA. Saat itu, SBH hendak memperkosa DA.

Sementara, polisi berhasil mengungkap motif pelaku pemerkosa yang berinisial SBH dan berumur 46 tahun itu. Ia merupakan warga Desa Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Mantan TNI Diduga Dilakukan Anggota Polisi di Klub Malam

Baca Juga: Rangga Bocah yang Dibunuh Saat Berusaha Menolong Ibunya, Ayahnya: Dia Anak yang Pintar

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku S BH sudah mengetahui situasi dan kondisi rumah dan korbannya.

Dia kerap melewati rumah korban saat pergi ke kebun sawit miliknya.

Pelaku juga mengetahui kegiatan suami korban ketika tidak ada di rumah karena sedang menangkap udang pada malam hari.

Baca Juga: Miris, Demi Beli Paket Internet, Pelajar Ini Harus Mencuri Helm

Menurut Arief, kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku.

"Membaca situasi seperti itu karena ada niat jahat untuk memuaskan nafsunya sehingga pelaku langsung mencari kesempatan," kata Arief dikutip dari RRI di Langsa, Senin, 12 Oktober 2020.

Pelaku S diduga masuk ke rumah korban pada Jumat (9/10) malam. Ketika hendak memperkosa korban (ibu rumah tangga berinisial DA) itulah, anak DA, yakni R (9) terbangun.

Baca Juga: Tidak Hanya La Nina, Fenomena IOD Negatif Juga Berikan Dampak di Indonesia

Bocah tersebut berteriak agar ibunya tidak diperkosa dan berusaha mencegah pemerkosaan itu terjadi lebih jauh.

Rumah korban yang berada di tengah kebun sawit Antara

Pelaku lantas membacok serta menusuk korban R hingga tewas. Setelah itu, dia memperkosa DA di depan rumahnya serta di semak-semak.

"Suami korban saat kejadian sedang mencari udang," jelas Arief.

Baca Juga: BPOM Sebut Belum Ada Laporan Efek Samping Serius dari Uji Vaksin Covid-19

Arief membantah pemerkosaan disertai pembunuhan itu karena motif asmara atau dendam.

Sebelumnya diketahui, setelah bebas dari penjara, pelaku yang adalah residivis memilih berkebun tidak jauh dari rumah korban.

"Pelaku ini sebelumnya ditahan di LP Tanjung Gusta. Dia bebas karena program asimilasi. Setelah bebas dia pulang kampung untuk berkebun," ujarnya.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler