Menkominfo Ngamuk di Mata Najwa: Hoax, ya Hoax! Ketika Debat Dengan Direktur YLBHI

15 Oktober 2020, 21:24 WIB
Najwa Shihab, Direktur YLBHI, dan Menkominfo RI dalam acara Mata Najwa /tangkapan layar/

LINGKAR MADIUN - Menkominfo Johny Gerard Plate ngamuk di program televisi yang disiarkan Trans 7, Mata Najwa pada Rabu, 14 Oktober 2020 kemarin. Ia sampai berteriak di program yang disiarkan langsung ke layar kaca seluruh negeri itu.

Dipicu oleh perdebatan, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johny G. Plate terus menimpali pertanyaan dan sanggahan dalam acara yang dipandu oleh Najwa Shihab tersebut.

Acara yang mengangkat tema 'Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta' itu menjadi tegang ketika Menteri Johnny G. Plate berdebat dengan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.

Baca Juga: Buaya Lepas Kepemukiman, BKSDA Minta Pengelola Perbaiki Kandang Buaya

Baca Juga: Menhan Prabowo Berkunjung Ke Amerika, Ini Agendanya

Pada saat itu, Asfinawati diminta Najwa Shihab mengemukakan opininya terkait informasi yang melenceng dalam UU Cipta Kerja.

Asfinawati kemudian memberikan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja, lengkap dengan pasal per pasalnya.

Ia juga mengemukakan pendapatnya yang ditujukan kepada pemerintah, bahwa jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena disinformasi (penyelewengan informasi) ini.

Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Kasus Pembunuhan Rangga Bocah yang Berusaha Menolong Ibunya dari Pemerkosaan

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Asfinawati, seperti dilansir dari laman Jurnalgaya dalam artikelnya "Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!" pada 15 Oktober 2020.

Parahnya, dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja ini sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar saja jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Asfinawati mengatakan dengan tegas, jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax.

Baca Juga: Rangga Bocah yang Dibunuh Saat Berusaha Menolong Ibunya, Ayahnya: Dia Anak yang Pintar

Kemudian, Asfinawati meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal saja, namun harus melihat secara detail dan menyeluruh.

"Misal, outsorching dihapus. Tidak ada lagi penunjang dan lain-lain. Hal itu katanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)," ungkap Direktur YLBHI itu.

Publik tidak tahu seperti apa tafsiran PP nya, yang katanya Outsorching telah dihapus, tak ada penunjang dan lain-lainnya, karena memang belum ada PP nya.

Baca Juga: Rencana Demo 1000 Buruh Tolak UU Cipta Kerja Dibatalkan, Ini Alasannya

"Ya kita ga tahu seperti apa karena belum ada PP nya. Mau ditafsirkan seperti apa," tuturnya.
Merespon ucapan Direktur YLBHI tersebut, Menkominfo Johnny G. Plate tidak terima atas opininya tersebut.

Ia melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis.
Sedangkan, yang ingin ia bahas lebih ke masalah substansial. Jika ingin membahas teknis silahkan hubungan kementerian terkait.

Seketika, perdebatan pun menjadi sengit. Menkominfo yang terlihat geram ketika mendengar opinininya, sontak Johnny berteriak.
"Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax! kenapa dibantah lagi!" ujar Johnny dengan nada ngamuk.

Baca Juga: Nahas! Pesawat Pengangkut Makanan Tergelincir Di Papua, Diduga Landasan Licin

Tak tinggal diam, Asfin menimpali pernyataan dari Johnny, mengungkapkan bahwa ciri-ciri orang yang melakukan disinformasi adalah orang itu tidak berani masuk ke detail, mungkin karena belum membaca, lalu mengancam.

"Pak Johnny Plate sudah membaca belum, ada kemungkinan royalti 0 persen untuk perusahaan batu bara," ucap Asfinawati.

Argumentasi yang diberikan Asfinawati dalam perdebatan di Mata Najwa itu memang terdengar tajam. Memang, itu sesuai dengan gayanya yang memang kerap bersikap kritis.
Profil singkat Asfinawati.

Baca Juga: Mengenal Janda Bolong, Tanaman Hias yang Bisa Dimakan

Untuk diketahui, Asfinawati memang concern memperjuangkan hak-hak kaum minoritas dan keadilan.

Asfinawati kini menjabat sebagai Direktur YLBHI, sejak 10 Januari 2017 hingga 2021.
Ia pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Lalu merintis karier hukumnya sebagai pengacara publik di LBH Jakarta sejak tahun 2000.
Sejak saat itu pula, Asfin tiada henti memperjuangkan kelompok minoritas di tanah air.

Baca Juga: Sebagian Masyarakat Tolak Pemakaman Covid 19 Di Keputih, Ini Alasannya

Lantas, apa alasan Mata Najwa mengangkat tema tersebut?

Tema tayangan yang berlangsung tegang karena perdebatan Menkominfo dengan Direktur YLBHI itu memang sengaja diangkat.

Dikutip dari instagram @matanajwa, alasan diangkatnya tema 'Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta' karena polemik UU Cipta Kerja ini terus bergulir.

Demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia dalam menentang UU sapu jagat ini disebut akibat adanya disinformasi mengenai substansi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Jadwal Laga Liga Inggris Pekan Ini: Big Match Everton vs Liverpool, Man City vs Arsenal Di Mola TV

Tak hanya disinformasi, berbagai pihak saling tuding menuding aktor atau dalang yang memancing kekeruhan.

Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah sebanyak 5 kali sejak di Februari 2020.

Mulai 1028 halaman yang berubah menjadi 905 halaman, lalu 1052 halaman, 1035 dan akhirnya 812 halaman pada 13 Oktober kemarin.***(Firmansyah/Jurnalgaya)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler