Presenter BMKG Diduga Alami Pelecehan Seksual Verbal, BMKG Akan Tempuh Langkah Hukum

23 Oktober 2020, 20:50 WIB
Pelecehan /Htcole/Pixabay

LINGKAR MADIUN- Terjadi lagi kasus pelecehan seksual, kali ini yang menjadi korban adalah presenter cantik dari BMKG. Nama BMKG sempat trending di twitter karena video mengenai informasi prakiraan cuaca Indonesia yang akan berlaku pada 23 Oktober 2020.

Namun para warga net nyatanya malah mengomentari fisik dan pakaian yang digunakan oleh presenter tersebut. Banyak sekali komentar yang sangat merujuk pada pelecehean seksual secara verbal.

Terlihat dalam video yang diunggah pada 22 Oktober 2020 tersebut pakaian korban tertutup, memakai kerudung kepala serta yang ia lakukan hanya menjelaskan mengenai prakiraan cuaca saja. Dari kejadian tersebut, diketahui BMKG telah melakukan take down atas video tersebut.

Baca Juga: Terungkap 8 Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Kebakaran di Kejaksaan Agung

Baca Juga: Terungkap Motif 2 Pelaku Pembunuhan Saudara Jokowi, Sepele! Hanya Karena Utang Piutang

Dengan ini Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan yang dilakukan kepasa presenternya tersebut. Diketahui ada komentar dua akun yang akan disiapkan sebagai bahan pelaporan.

"Akan kami proses hukum, sementara kami masih menyiapkan seluruh barang bukti," kata Kepala Bagian Humas BMKG, Taufan Maulana dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020) dikutip linkarmadiun.pikiran-rakya.com dari RRI.

BMKG sangat berkomitmen untuk melindungi seluruh pegawainya. Karena itu, atas dugaan kasus pelecehan tersebut maka akan dibawa ke jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca Juga: Sambut Libur Panjang Oktober 2020 KAI Tambah 57 Perjalanan, Tiket Bisa Dipesan Mulai H-14

Baca Juga: Imbas Pandemi, APBN RI Defisit Hingga Rp682,1 Triliun

Ia juga mengatakan bahwa dalam unggahan foto maupun video sebelumnya tidak ada masalah atau menuai komentar yang buruk, hanya saja pada video tersebut diunggah diketahui ada dua akun yang memberikan komentar yang tidak pantas.

"Akan kami dalami betul sebagai bentuk pelecehan terhadap kelembagaan," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa BMKG tidak menganggap semua komentar yang ada di dalam konten tersebut sabagai komntar yang mengarah pada dugaan pelecehan, ada juga beberapa masukan dan hal lain yang disampaikan. 

Baca Juga: Imbas Pandemi, Matahari Kian Merugi Hingga Tutup 7 Gerai

Baca Juga: Kebakaran di Tangerang Tewaskan Satu Keluarga, Begini Kronologisnya

Namun pada komentar yang menjurus pada pelecehan seksual maka akan diberlakukan proses hukum sebagai salah satu payung perlindungan terhadap para pegawai dalam lingkup BMKG.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Twitter RRI

Tags

Terkini

Terpopuler