BLT BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Mulai Ditransfer, Namun Belum Cair ke Semua Pekerja, Berikut Alasannya

7 November 2020, 11:42 WIB
/pixabay /

LINGKAR MADIUN - BLT atau bantuan langsung tunai BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua sudah ditransfer oleh kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), Ida Fauziah pada hari Jum'at, 6 November 2020.


Tapi kenyataannya masih banyak yang mengeluh karena masih ada yang belum menerima transfer dari Kemnaker.


Padahal BLT tahap ke dua ini sudah ditransfer sekitar 12,4 juta pekerja yang mendapat bantuan dengan Rp1,2 juta.

Baca Juga: VIRAL, Nama Gisel dan Kasiangempi Trending di Twitter, Gara-gara Video Mesum Mirip Gisella Anastasia


Untuk diketahui ini adalah alasan kenapa penerima tidak jadi ditansfer:


Rekening 152 ribu pekerja tidak valid sehingga tidak bisa diproses, transfer.


Padahal kenyataannya kemnaker mencatat sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Baca Juga: Kisah Isabelle Fuhrman yang Memerankan Kembali Esther di Prekuel “Orphan”

Artinya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.


Sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji.

Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Blitar yang Paling Enak dan Wajib Dicicipi!


Karena itulah, pihak Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS gelombang 2 untuk segera mengecek rekeningnya, apakah termasuk dalam rekening tersebut atau tidak.


Menurut kemnaker ada lima rekening yang dipastikan tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 7 Wisata Indonesia yang Mirip Wisata Luar Negeri


1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif


3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat


5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Viral, Cafe Guest House Greenland di Pijiombo Blitar, Ternyata Begini Keunikannya


Maka dari itu calon penerima BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang kedua harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.


Disini terdapat cara mengecek rekening antara lainya bisa melalui link tersebut:


1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id

Baca Juga: Apa Saja Sih Manfaat Jahe Buat Kesehatan? Yuk Simak Penjelasannya


3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile


5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.


Untuk mengetahui dapat atau tidak BLT subsidi gaji dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: 10 Manfaat Kunyit, Untuk Kulit dan Rambut Bercahaya


1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

Baca Juga: 10 Manfaat Kunyit, Untuk Kulit dan Rambut Bercahaya

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: 10 Fakta Daun Kelor, Memiliki Manfaat bagi Kesehatan dan Kecantikan

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler