Anies Baswedan Penuhi Panggilan ke Polda Metro Jaya

17 November 2020, 11:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020. //Dok. PMJ

LINGKAR MADIUN- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (17/11/2020) untuk penuhi panggilan yang telah dilayangkan sejak tanggal 15 November 2020.

"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," dari RRI

Mengenakan seragam dinas coklat, Anies yang tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.45 WIB menyebut bahwa kedatanganya untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kerumunan massa di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Baca Juga: Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Hukuman Penjara Karena Diduga Langgar Prokes di Hajatan HRS

Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Rumah Habib Rizieq Shihab

"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10:00 pagi," kata Anies kepada wartawan saat tiba di Mapolda, Selasa (17/11/2020) dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Antara

Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri HRS.

Kabarnya, tidak hanya Anies Baswedan sahja yang akan dipanggil, Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) malam.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Maaf Setelah Dapat Komentar Negatif Bagikan Masker di Hajatan Rizieq Shihab

Baca Juga: Doni Monardo: Pembagian Masker di Petamburan Bukan Bentuk Dukungan Tapi Langkah Terakhir

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa pihak yang terkait seperti Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. 

Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad yang menghadirkan banyak massa.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler