Hore, Subsidi Gaji Tahap IV Termin Kedua Cair, Cek Rekeningmu Sekarang

- 23 November 2020, 13:17 WIB
 Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Instagram/ @idafauziyah

LINGKAR MADIUN - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan telah mencairkan dana subsidi gaji di termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) IV.

Pada tahap tersebut, Kementrian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja/buruh.

Oleh karena itu, Ida Fauziah mengucapkan syukur atas realisasi bantuan tersebut.

Baca Juga: Mendikbud Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Inilah 10 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menaker Ida melalui keterangan persnya, Jumat 20 November.

Ida menambahkan, bahwa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana bantuan tersebut kepada Bank Penyalur yang kemudian ditransfer ke rekening masing-masing penerima bantuan.

Namun Ia juga menjelaskan bahwa apabila ada pihak yang berhak namun belum kunjung menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

Baca Juga: Inilah Cara Menyimpan Cabai Agar Tetap Segar Hingga 2 Bulan, Begini Caranya

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x