LINGKAR MADIUN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
KPK menyebutkan tidak hanya menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo saja namun juga menangkap beberapa orang lainnya.
Proses penangkapan tersebut diketahui terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.
Baca Juga: 1.650 Keluhan Bansos Diterima KPK Melalui JAGA Bansos, Simak Ulasannya Berikut Ini
Baca Juga: MK Gelar Sidang Pertama Tuntutan KSPI Tentang UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPK, pengganti Susi Pudjiastuti tersebut diketahui ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
KPK juga telah sempat membenarkan berita mengenai penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya tersebut.
Baca Juga: Hakim MK Ingatkan Pemohon Uji Undang-Undang Ciptaker Hati-Hati Cantumkan Pasal
Baca Juga: Mantan Hakim MK: UU Cipta Kerja Sah Jadi Objek Uji Konstitusional di MK
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Diketahui, Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya yang ditangkap tersebut saat ini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta.
Mereka dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.