Baca Juga: 5 Prinsip Mencari Jodoh Sebagai Bekal Menjemput Masa Depan Kamu
Ia juga menjelaskan. Sejumlah langkah yang harus dilakukan KKP adalah merevisi regulasi terkait syarat kejanggalan dari hulu ke hilir terkait dengan paengaturan pemanfaatan lobster, serta menyinergikan program dan kegaiatan antara Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen Perikanan Budidaya dalam memperkuat usaha pembesaran lobster dalam negeri.
Penting juga untuk KKP lebih bersinergi dengan nelayan dan pembudidaya lobster di berbagai daerah.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan juga menyatakan agar ekspor benih lobster sebaiknya dihentikan karena tidak memberi manfaat secara signifikan aturan pendukungnya seperti PNBP belum dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga: Bulan Lahirmu Bongkar Karakter Kamu saat Bertemu Jodoh, Bagaimana Bisa?
Baca Juga: 5 Prinsip Mencari Jodoh Sebagai Bekal Menjemput Masa Depan Kamu
Moh Abdi Suhufan menyarankan agar pemerintah fokus kepada kebijakan budidaya lobster dalam negeri daripada melakukan ekspor benih.***