Kemenag Keluarkan SE Panduan Ibadah dan Perayaan Natal, 25 Desember 2020. Berikut Penjelasan

- 1 Desember 2020, 18:04 WIB
Ilustrasi Panduan Perayaan Natal, 25 November 2020
Ilustrasi Panduan Perayaan Natal, 25 November 2020 /TanteTati/Pixabay/TanteTati

a. Memastikan dirinya dalam kondisi sehat;

b. Menggunakan masker;

c. Mencuci yangan dengan sering menggunakan sabun atau hand sanitizer;

d. Menghindari kontak fisik seperti salaman atau berpelukan;

e. Jaga jarak minimal 1 (satu) meter;

f. Jangan berlama-lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, di luat kepentingan ibadah yang wajib;

g.  Bagi anak-anak dan jemaat/umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19 agar lebih baik di rumah mengikuti ibadah secara daring;

Baca Juga: 5 Minuman Ini Ampuh Bantu Turunkan Berat Badan Kamu! Ada Tips dan Triknya Juga!

Baca Juga: Ibu Hamil Rentan Alami Anemia, Berikut Gejala dan Cara Mencegahnya

h. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah