Antisipasi Ancaman Teroris Dikala Pandemi Covid-19, Mahfud : Perkuat Kerjasama Antar Negara Kawasan

- 2 Desember 2020, 16:41 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

 

LINGKAR MADIUN - Pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) kali ini membahas akan ancaman teroris dan terorisme. Banyak agenda secara mendalam terkait adanya indikasi yang membuat perhatian setiap Negara yang mendapat perhatian bersama, guna mengatasi ancaman jaringan terorisme yang masih ada hingga sekarang ini. Maka dari itu perlu kerjasama antar Sub-Regional antar Negara agar memudahkan penanganan jaringan teroris dan radikalisme

Pertemuan secara daring ini diikuti oleh beberapa perwakilan berbagai Negara dihadiri jajaran perwakilan dari Kemenko Polhukam, BNPT, Kemenkumham, BIN, BSSN, Kemenlu, Densus 88, Menteri Dalam Negeri Australia, Menteri Pertahanan Brunei Darussalam, Menteri Kehakiman Selandia Baru, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Singapura, perwakilan dari Filipina, Malaysia, Myanmar, dan Thailand

  "Kita semua sepakat bahwa situasi pandemi COVID-19 yang sedang kita alami ini tidak mengurangi ancaman radikalisme, dan terorisme. Di beberapa negara, ancaman tersebut justru nampak makin kentara," Ungkap Mahfud MD 

 Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Pedoman Prokes COVID-19 dalam 77 Bahasa Daerah

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari Antara, Pertemuan SRM merupakan pertemuan tingkat Menteri Koordinator Negara-Negara Sub-Regional yang diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan Indonesia dan Australia sebagai co-chairs. membahas isu-isu keamanan regional, termasuk penanggulangan ancaman terorisme di Kawasan penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTFs) serta upaya penanggunlangan ekstrimisme berbasis kekerasan.

Lebih lanjut, Hingga membahas pengaruh pandemi COVID-19 terhadap upaya penanggulangan terorisme dan keamanan sub-regional (transnational security); dan kesiapan serta upaya bagi kegiatan penanganan FTFs pada tingkatan sub-regional.

 Baca Juga: Menlu Retno : Uni Eropa Diminta Adil Perlakukan Minyak Sawit Indonesia

Mahfud mengungkapkan tentang usulan untuk memperkuat Jakarta Working Group yang sudah ada, untuk membentuk sebuah Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum. Forum ini nantinya akan diketuai oleh seorang pejabat setingkat eselon 1.

" Disetujuinya pembentukan Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum dalam SRM untuk memudahkan pencapaian yang dibahas dalam agenda ini, Adanya kesamaan pandangan tentang isu FTF dan perlunya persiapan dalam menghadapi kembalinya para FTF dan keluarganya, kemudian perlu adanya pertukaran informasi diantara negara-negara SRM, baik dalam jumlah FTF, pergerakan FTF dan juga kebijakan penanganan FTF, mendasari kesamaan pembahasan kepentingan pada forum ini," kata Mahfud.

 Baca Juga: Jangan Remehkan, Inilah 5 Kebiasaan Sederhana Agar Keberuntungan Datang di Tahun 2021

Dalam pertemuan ini menghasilkan beberapa bentuk joint statement yang memuat antara lain pembentukan Sub-Regional Senior Official Counter Terrorism Policy Forum untuk dapat bekerjasama dan saling bertukar best practices dalam penanggulangan terorisme.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah