Tanpa Daftar, Dana BLT Rp3,5 Juta Cukup Cek NIK KTP di Website Berikut

- 6 Desember 2020, 08:47 WIB
Tanpa Daftar, Dana BLT Rp3,5 Juta Cukup Cek NIK KTP di Website Berikut
Tanpa Daftar, Dana BLT Rp3,5 Juta Cukup Cek NIK KTP di Website Berikut /Antara

Warga yang mendapatkan BLT KPM PKH ini harus mempunyai usaha di antaranya toko kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Setelah mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Calon penerima BLT KPM PKH dapat melakukan pengecekan dengan login ke website dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Biden Ingin Pelantikan Sederhana, Minimalisir Penyebaran COVID-19

Baca Juga: Episode Terakhir Start-Up, Simak 3 Fakta Berikut: Apakah Seo Dal Mi, Nam Do San Mengalami Kegagalan?

Pengecekan dalam laman tersebut dapat dilakukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebagai informasi, BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini merupakan bantuan modal usaha dalam program reguler Kemensos.

Bantuan tersebut diberikan kepada 10.000 warga yang termasuk ke dalam KPM PKH Graduasi, dan memiliki rintisan usaha terdampak pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x