Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Menjadi Tersangka Korupsi Bansos 17 Miliar

- 6 Desember 2020, 10:59 WIB
Mensos Juliari Batubara ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Mensos Juliari Batubara ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 /Hafidz Mubarak A/Antaranews

LINGKAR MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan tersangka adalah Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan barang bukti uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).

Baca Juga: 10 Drama Korea 2020 Bergenre Makhluk Mistis Penuh Misteri Ada: Tale of the Nine-Tailed

Baca Juga: Episode Terakhir Start-Up, Simak 3 Fakta Berikut: Apakah Seo Dal Mi, Nam Do San Mengalami Kegagalan?

Dalam konferensi pers, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan tersangka Ardian IM dan Harry Sidabuke telah menyiapkan uang dugaan suap sebesar Rp14,5 miliar di sebuah apartemen daerah Jakarta dan Bandung sebelum ditangkap KPK.

Uang Rp14,5 miliar tersebut disimpan di dalam tujuh koper, tiga ransel, serta amplop kecil.

"Uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar," kata Firli.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, RCTI, SCTV Hari Ini Minggu, 6 Desember 2020 Ada: MasterChef Indonesia S7

Perkara ini menurut Firli diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Pikiran Rakyat Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x