LINGKAR MADIUN - Menteri Sosial Juliari atau nama lengkapnya Juliari Peter Batubara, M.B.A
Mensos Juliari ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Baca Juga: 10 Drama Korea 2020 Bergenre Makhluk Mistis Penuh Misteri Ada: Tale of the Nine-Tailed
Baca Juga: Episode Terakhir Start-Up, Simak 3 Fakta Berikut: Apakah Seo Dal Mi, Nam Do San Mengalami Kegagalan?
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut diduga menerima suap senilai Rp17 miliar.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu 5 Desember 2020, sebagaimana dikutip LINGKAR MADIUN dari Antara.
Baca Juga: Nama Anies Mendunia Jadi Trending di Twitter, Simak Berikut Ini
Mensos Juliari Batubara adalah politisi asal partai PDIP yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR selama dua periode. Ia duduk di kursi DPR setelah mendapatkan suara di daerah pemilihan Jawa tengah I.
Berikut adalah profil singkat Juliari Batubara