Afif juga mengaku jika masih banyak masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilih namun tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap.
Masalah ini, diungkapkan olehnya karena banyak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik dan orang yang harusnya tidak terdata justru terdata.
Dari data yang diperoleh, maka Bawaslu sangat mengharapkan adanya koordinasi antara KPU, dan Pemerintah (Dukcapil) untuk tetap memastikan pemilih yang berhak dapat menggunakan suaranya agar dalam hitungan hari ini masalah khususnya hak suara bisa segera diselesaikan.
Selain isu hak pilih, dirinya mengatakan juga terdapat Isu menonjol lainnya yaitu penolakan pilkada karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
Baca Juga: Debat Pilkada Solo, Gibran-BaJo Tidak Disiarkan di Televisi, KPU: Tidak Ada Anggaran
Baca Juga: Kampanye Pakai Masker dan APD Lainya Boleh Tidak Ya? Simak Penjelasannya di Sini
Ada sebanyak 9 Kabupaten/kota yang menolak pemilu dilakukan pada pandemi, yaitu:
1. Kota Depok (100)
2. Kota Balikpapan (100)
3. Kabupaten Teluk Wondama (100)