4. Kabupaten Sintang (89,2)
5. Kabupaten Pasaman Barat (86,6)
6. Kota Tangerang Selatan (86,6)
7. Kabupaten Fakfak (85,8)
8. Kabupaten Tanah Datar (85,3)
9. Kabupaten Malaka (85,3)
10. Kabupaten Konawe Selatan (85,3)
Baca Juga: Dirjen Dukcapil Zudan Ragukan Data KPU : Masyarakat yang Belum Rekam KTP Elektronik Berubah Cepat
Baca Juga: Hati-hati, Bawaslu Sudah Temukan 319 Kasus Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2020 di Media Sosial
Menurut Bawaslu dari Antara, penyebab kerawanan itu dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.