Tidak hanya Menteri KKP dan Mensos, Total 4 Menteri Era Jokowi Tersandung Kasus Korupsi

- 8 Desember 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi menteri yang tersandung kasus korupsi di era pemerintahan Jokowi
Ilustrasi menteri yang tersandung kasus korupsi di era pemerintahan Jokowi / mohamed Hassan/Pixabay/ mohamed Hassan

LINGKAR MADIUN- Selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada periode pertama dan periode kedua yang saat ini sedang berjalan, ternyata sudah ada sebanyak 4 menteri yang korupsi.

Korupsi sendiri merupakan salah satu tindakan penyelewengan kekuasaan dengan mengambil uang negara untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Kasus korupsi yang terjadi akhir-akhir ini yang menjerat dua menteri sekaligus menambah daftar panjang menteri Jokowi yang melakukan korupsi.

Lalu, siapa saja 4 menteri yang korupsi di era pemerintahan Joko Widodo? Simak penjelasannya di bawah ini;

Baca Juga: Jadi Tersangkan Korupsi. Mensos: Nanti Saya buat Surat Pengunduran Diri

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Dugaan Korupsi Penetapan Izin Ekspor Benih Lobster

1. Idrus Marham (Menteri Sosial)

Idrus Marham merupakan Menteri Sosial (Mensos) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama.

Dirinya menjabat sebagai menteri hanya dari Januari hingga bulan Agustus 2018 karena tersandung korupsi.

Suap proyek PLTU Muluta Tamang Riau-1 menjadi kasus yang membawanya ke dinginnya sel penjara.

Dirinya divonis 2 tahun penjara dengan denda sebesar Rp400 juta (kasasi), namun saat ini dirinya telah bebas secara murni.

Baca Juga: Sempat Ajarkan Pencegahan Korupsi Tahun 2019, Mensos Juliari Kini Justru Terkena OTT KPK

Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai Tersangka Bansos COVID-19 hingga Rp17 Miliar

2. Imam Nahrawi (Menteri Pemuda dan Olahraga)

Kedua, ada Imam Nahrawi yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan OLahraga (Menpora) pada peiode pertama pemerintahan Jokowi.

Dirinya terseret kasus suap dan gratifikasi dari beberapa pejabat Kemenpora dan juga dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sampai saat ini, dirinya masih menjalani hukuman yang dijatuhkan selama 7 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp400 juta.

Baca Juga: KPK Tangkap Mensos Juliari, Jokowi: Saya Tidak akan Melindungi Siapapun yang Terlibat Korupsi

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Gantikan Mensos

3. Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan)

Selanjutnya ada Edhy Prabowo yang menjabat sebagai Menteri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP).

Dirinya terseret kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.

Edhy Prabowo resmi menjadi tersangka pada tanggal 25 November 2020. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan 5 Elemen Pencegahan Korupsi. Selengkapnya di Sini

Baca Juga: Edhy Prabowo Anak Pungut dari Selokan yang Berkhianat di Mata Prabowo Subianto

4. Juliari Peter Batubara (Menteri Sosial)

Tidak berselang lama dari penetapan tersangka Menteri KKP, Juliari Peter Batubara yang merupakan Menteri Sosial (Mensos) ini juga menjadi tersangka korupsi.

Kasus yang menjeratnya ini terkait pengadaan bantuan sosial COVID-19 berupa sembako yang nilainya R 300 ribu di wilayah Jabodetabek.

Padahal, selain mendapatkan gaji, seorang yang duduk di kursi Menteri juga tetap akan mendapatkan tunjangan dengan angka lebih dari Rp10 juta.

Baca Juga: Pungut Uang Rp10 Ribu Per Bantuan Paket Sembako, Mensos Juliari P. Batubara Korupsi Rp17 Miliar

Baca Juga: Komentari Sikap Presiden Terhadap Mensos, Ariel Heryanto: Seakan-akan tidak Ikut Bersalah

Berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, Menteri mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 13.608.000,00 (tiga belas juta enam ratus delapan ribu rupiah).***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x