LINGKAR MADIUN – Pemerintah Pusat telah memberikan beberapa nama calon Komisi Yudisial kepada DPR RI yang telah diseleksi oleh Presiden Jokowi melalui Tim Seleksi Pemerintah. Tim pansel tersebut ialah Maruarar Siahaan, Harkristuti Harkrisnowo, dan Edward Omar Sharif Hiariej.
Untuk persetujuan telah dilakukan pada rapat paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Dalam rapat tersebut, DPR RI telah menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) usulan panitia seleksi (pansel) dari pemerintah untuk ditetapkan sebagai anggota KY masa jabatan 2020-2025.
Baca Juga: Habib Rizieq Dua Kali Tak Hadir Pemeriksaan, Polisi Ancam Jemput Paksa
"Yang pertama Dr Joko Sasmito SH MH, yang kedua Drs M Taufik HZ MHI, yang ketiga Sukma Violetta SH LLM, yang keempat Binziad Kadafi SH LLM PhD, yang kelima Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD, yang keenam Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata SH MHum, dan yang ketujuh Dr Siti Nurdjanah SH MH," ujar Muhaimin
Lebih lanjut, Muhaimin menuturkan nama-nama tersebut sebelumnya telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI. Kemudian hasilnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam rapat paripurna untuk disetujui oleh seluruh anggota DPR RI.
Baca Juga: Kehalalan Vaksin Covid-19 Telah Selesai Dikaji MUI, Simak Selengkapnya
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!