Syarat Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 9 Desember 2020, 07:13 WIB
YES! Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, simak informasi terbaru dari Kemenkop dan UKM
YES! Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, simak informasi terbaru dari Kemenkop dan UKM /Foto: ANTARA/Shutterstock/pri.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, GTV, Indosiar, Hari Ini, Rabu, 9 Desember 2020 Ada: Jodha Akbar

Data tersebut kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang. Sementara berikut ini adalah bagaimana proses mendapat bansos KPM PKH Graduasi:

-Pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha.

-Setelah itu, penerima bantuan diseleksi dan akan menerima BLT modal usaha sebanyak Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Jokowi dan Anies Tokoh Paling Populer 2020 di Twitter Indonesia, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Baca Juga: Sedang Berlangsung Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 8 Desember 2020, Jangan Lewatkan!

Jika Kemensos mendapati kompenen yang tidak memenuhi, maka  KPM PKH Graduasi yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin akan diseleksi.

Kemensos menjelaskan bahwa rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro.

Selain itu, Kemensos akan menggunakan data yang sudah ada untuk melakukan seleksi serta fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BLT BST Rp300 Ribu Per KK di dtks.kemensos.go.id Bulan Desember 2020 Ini

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x