Mantan Anggota DPR RI, Fahri Hamzah: Habib Rizieq Pergi dengan Kendaraan Berjeruji Besi

- 13 Desember 2020, 10:33 WIB
Habib Rizieq dan Menantu Akan Diperiksa Hari ini
Habib Rizieq dan Menantu Akan Diperiksa Hari ini /Muhammad Iqbal/Antara Foto

Baca Juga: 5 Shio yang Akan Mendadak Kaya, Rezeki Melimpah dan Sukses di Tahun 2021

Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro, Minggu dini hari mengatakan tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan.

"Penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020," ucap Argo Yuwoni***

 

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Matra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah