Sementara, berikut ini adalah mekanisme pencairan bantuan ini:
-BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
-Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
-Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos.
Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.
Baca Juga: Jatim Ekspor Domba Ke Brunei, Khofifah Salut Dan Bangga Pada Bunda Pelaku Koperasi
Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH dan mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].
Selain itu, cara melakukan aduan yang mudah bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***