Baca Juga: Ketua MPR RI : Pastikan Toleransi Terjaga Antar Umat Beragama Meski Dalam Masa Pandemi
Simplifikasi dan fleksibilitas dalam pencairan anggaran dinilai rawan terjadi penyalahgunaan. Dan berharap Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetap mewaspadainya.
“Kita tentu tetap meningkatkan kewaspadaan agar APBN, terutama program-program pemulihan ekonomi yang mencapai lebih dari Rp695 triliun, betul-betul bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi target dari APBN ini, bukan dimanfaatkan oleh oknum,” pungkasnya.***