Daftar BLT UMKM Rp2,4 Tahun 2021? Berikut Informasi Lengkapnya

- 25 Desember 2020, 14:45 WIB

LINGKAR MADIUN – Bulan Desember merupakan jadwa akhir  pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk periode 2020. Pertanyannya, bisakah masyarakat mendaftar kembali BLT UMKM?

Melansir dari laman resmi Kopresasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), BLT UMKM Rp2,4 juta masih berpotensi dibuka kembali tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan jika awal tahun 2021, perekenomian Indonesia masih di bawah standar karena Covid-19.

Baca Juga: 5 Makanan Sehari-hari Yang Mempercepat Proses Penuaan Dalam Tubuh

Baca Juga: Firli Tegaskan Penyelenggara Negara Agar tak Terjebak Gratifikasi Natal

Maka dari itu, menurutnya langkah untuk mengantisipasi salah satunya memperpanjang Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta.

BLT UMKM itu bertujuan untuk mensubsidi pelaku UMKM di masa pandemi. Mereka mendapat suntikan modal masing-masing sebesar Rp2,4 juta.

Masyarakat yang sudah mendaftar pada 2020, bisa mendapatkan informasi dengan cara mengecek di eform.bri.go.id/bpum.

Baca Juga: 3 Weton yang Rezekinya Luar Biasa Seumur Hidup Mereka

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka namanya akan muncul di laman resmi BRI eform.bri.go.id/bpum.

Diketahui sebelumnya BLT UMKM tahap 1, dilakukan pendaftaran secara online bagi 9 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara pada BLT tahap 2, pendaftaran dilakukan secara offline.

Baca Juga: 7 Weton Pembawa Rezeki Nomplok di Tahun 2021, Dibawah Naungan Wasesa Segara dan Tunggak Semi

Namun hingga saat ini metode pendaftaran untuk tahun 2021 belum ditentukan. Sementara, berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, masih dilakukan evaluasi mengenai progam tersebut.

Selain itu, tanggal dibukanya pendaftaran bantuan BLT UMKM pada 2021 juga belum diumumkan pemerintah.

Baca Juga: Berikut 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Cek Disini Apakah Kamu Salah Satunya?

Masyarakat yang ingin mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta, sambil menunggu dibukanya pendaftaran bisa menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang mesti dipenuhi berikut ini:

  1. Jika Anda pengusaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  2. Jika pendaftar memenuhi syarat, maka pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BLT UMKM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS.

Sementara itu, jika pelaku usaha mikro atau UMKM  mendapat SMS dari BRI Info mengenai penerimaan bantuan BLT Banpres Produktif, maka dapat segera memverifikasi data untuk pencairan.

Baca Juga: Walau Tak Masuk Skuad, Mesut Ozil Belum Berniat Hengkang Dari Arsenal

Mekanisme pencarian dana BLT UMKM Rp2,4 juta yaitu penerima bantuan BLT Banpres Produktif UMKM dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi data, untuk mencairkan dana hibah Rp2,4 juta.***

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x