Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Mikro, Berikut Skema Pelaksanaannya

- 9 Februari 2021, 06:51 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memaparkan instruksi Presiden Joko Widodo soal pengawasan PPKM Jawa Bali berbasis mikro
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memaparkan instruksi Presiden Joko Widodo soal pengawasan PPKM Jawa Bali berbasis mikro /Humas Setpres/Jay

e. Kegiatan Konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca Juga: Raih Kemenangan di Anfield, Manchester City Pecahkan Rekor


f. Kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan kapasitas  50 persen dan menerapkan protokol kesehatan 

g. Menutup Fasilitas Umum dan menghentikan sementara Kegiatan Sosial Budaya.
h. Membatasi kapasitas dan jam operasional moda transportasi umum.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah