Pandemi Covid-19 Semakin Memperburuk Risiko Korupsi, KPK Ungkap Faktor Kunci Terus Terjadi Di Indonesia

- 9 Maret 2021, 09:45 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mencatat bahwa COVID-19 telah mendorong pemerintah untuk melonggarkan peraturan dan melewati prosedur untuk mendapatkan peralatan kesehatan dengan cepat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mencatat bahwa COVID-19 telah mendorong pemerintah untuk melonggarkan peraturan dan melewati prosedur untuk mendapatkan peralatan kesehatan dengan cepat. /kpk.go.id

LINGKAR MADIUN- Mendesaknya pandemi COVID-19 di Indonesia, terutama dalam hal pengadaan perbekalan kesehatan dan peluncuran paket bantuan sosial, telah meningkatkan risiko korupsi.

Dalam wawancara eksklusif bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mencatat bahwa COVID-19 telah mendorong pemerintah untuk melonggarkan peraturan dan melewati prosedur untuk mendapatkan peralatan kesehatan dengan cepat serta memberikan insentif dan bantuan sosial tepat waktu.

“Bahkan ketika peraturan dan prosedur sudah ada, praktik korupsi pasti akan terjadi. Kita bisa membayangkan apa yang terjadi jika mereka dilonggarkan. Risiko korupsi saat ini semakin tinggi karena ada orang yang mencoba memanfaatkan aturan yang dilonggarkan, ”ujarnya, dikutip dari CNA pada 9 Maret 2021.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Siap Digelar, Iriawan: Jangan Sampai Piala Menpora Ini Tercoreng

Baca Juga: Para Ilmuwan Ungkap Bahaya Berfoto Selfie dan Narisme Hingga Kecanduan, Simak Penjelasan Lengkapnya

Karena beberapa pejabat pemerintah dan pekerja publik telah diizinkan untuk bekerja dari rumah selama pandemi, ini juga membuat pengawasan dan pemantauan lebih sulit, termasuk di antara empat wakil ketua komisi.

KPK telah menangkap Menteri Sosial Juliari Batubara pada 6 Desember karena diduga menerima uang suap sebesar 17 miliar rupiah (US $ 1,18 juta) dari beberapa perusahaan dengan imbalan menunjuk mereka sebagai kontraktor dalam bantuan sosial kementerian. proyek distribusi untuk membantu 20 juta keluarga.

KPK juga telah melakukan penangkapan pejabat tinggi lainnya dalam setahun terakhir, termasuk Menteri Perikanan Edhy Prabowo dan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah untuk kasus suap terpisah.

Baca Juga: Simak Tanda-Tanda 5 Zodiak Ini Sudah Tidak Sayang Lagi Kepada Pasangannya, Apakah Pasanganmu Juga? Cek Disini

Baca Juga: Chelsea Lumat Everton Dua Gol Tanpa Balas, Pemain Ini Punya Peran Penting Atas Kemenangan The Blues

Bapak Abdullah adalah penerima Anugerah Antikorupsi Bung Hatta yang bergengsi pada tahun 2017.   

Ghufron mengatakan bahwa pandemi bukanlah penyebab korupsi di Indonesia. Itu hanya memperburuk situasi.

“Kebanyakan kasus korupsi di Indonesia terkait dengan pengadaan dan penggelapan kas negara. Salah satu faktor kunci mengapa ini terus terjadi adalah karena database kita berantakan. Bahkan sebelum pandemi, database masih berantakan,” jelas Ghufron.

Baca Juga: Piala Menpora 2021 Siap Digelar, Iriawan: Jangan Sampai Piala Menpora Ini Tercoreng

Baca Juga: Para Ilmuwan Ungkap Bahaya Berfoto Selfie dan Narisme Hingga Kecanduan, Simak Penjelasan Lengkapnya

Berbagai kementerian memiliki program distribusi bantuan sosial yang berbeda untuk pekerja yang terkena dampak dan orang miskin.

Tetapi tidak ada database terstruktur dan terintegrasi tentang siapa yang berhak menerimanya.

Hal ini menyebabkan beberapa orang berhak atas dua atau tiga program berbeda dari kementerian yang berbeda. Tapi ada juga orang yang tidak berhak atas bantuan apapun dari pemerintah.

Baca Juga: Simak Tanda-Tanda 5 Zodiak Ini Sudah Tidak Sayang Lagi Kepada Pasangannya, Apakah Pasanganmu Juga? Cek Disini

Baca Juga: Chelsea Lumat Everton Dua Gol Tanpa Balas, Pemain Ini Punya Peran Penting Atas Kemenangan The Blues

“Belum adanya database yang terstruktur dan terintegrasi dari calon penerima bantuan membuat penyaluran bantuan sosial di Indonesia rawan manipulasi dan korupsi,” ujarnya.

Mr Ghufron mengatakan penting bagi pemerintah untuk mempekerjakan orang-orang dengan integritas tinggi untuk pos-pos strategis. 

“Sistem pengadaan kita sudah diperbaiki sehingga korupsi dibatasi jika tidak diberantas. Sekarang ada lebih banyak transparansi melalui penggunaan proses penawaran elektronik. Tapi orang yang menjalankan sistem itu adalah manusia. Manipulasi masih bisa terjadi sebelum proses tender dimulai dan data dimasukkan ke dalam sistem, ” jelasnya.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah