UU Cipta Kerja Mendorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

- 6 Maret 2021, 08:25 WIB
UU Cipta Kerja Mendorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
UU Cipta Kerja Mendorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19 /Dok. Setkab.go.id

LINGKAR MADIUN - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diyakini menjadi penopang dan kunci penting pemulihan ekonomi nasional.

Pasalnya di negeri ini, ada sebanyak 64,1 juta atau 99 persen pelaku usaha yang bergerak di sektor itu.

Bukan itu saja, kontribusi sektor itu terhadap penyerapan tenaga kerja pun cukup signifikan.

Baca Juga: 2 Amalan Ringan Mampu Mengatasi Masalah dan Mengabulkan Hajat, Salah Satunya Hajat Rezeki dan Jodoh

Baca Juga: Pria Asal Bandung Ini Mampu Membaca dan Menulis Lebih 30 Aksara Indonesia Kuno, Ada yang Berusia 500 Tahun

Sektor itu mampu menyerap 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen produk domestik bruto (PDB).

Wabah Covid-19 yang sudah berlangsung setahun.

Sejak pertama kali diumumkan keterjangkitan atas dua warga pada 2 Maret 2020, telah memorak-porandakan sektor ekonomi, termasuk sektor UMKM.

Pemerintah sangat paham dengan kondisi tersebut.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x