MUI akan berkomitmen untuk saling mendukung dalam melakukan berbagai upaya pendewasaan usia perkawinan dan peningkatan kualitas keluarga demi kepentingan terbaik bagi anak Indonesia.
Selain itu, dilaksanakannya Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan adalah salah satu upaya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia serta sebagai langkah mencegah perkawinan anak.
Dengan dilaksanakannya Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan diharapkan juga dapat mengatasi berbagai permasalahan yang disebabkan oleh ketidaksiapan dan ketidakcakapan sehingga perkawinan tidak meninggalkan generasi yang lemah, sesuai dengan tuntunan Alquran dan sunnah.
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta beberapa kementerian terkait.***