Kapolri Cabut Surat Telegram 'Larangan Peliputan Arogansi Polisi', Sigit : Mohon Maaf Ada Salah Penafsiran

- 7 April 2021, 06:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencabut surat telegram tentang larangan peliputan tindakan arogansi polisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencabut surat telegram tentang larangan peliputan tindakan arogansi polisi /Dok. Divisi Humas Polri.

Oleh karena itu, Ia berusaha mengingatkan kepada rekan sejawatnya bahwa perbuatan arogan oknum polisi justru merusak citra Polri.

"Namun ternyata surat ini justru menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers.Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggota polisi yang saya minta untuk memperbaiki diri," tegasnya. 

Baca Juga: Cenning Rara, Budaya Suku Bugis Warisan Leluhur Mampu Memikat Hati Seseorang yang Disukai

"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau menhambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Perihal tersebut, Kapolri kembali mengarahkan kepada seluruh jajaran kepolisian agar bisa memperbaiki sikapnya. Ia meminta seluruh aparat supaya bisa tetap tegas, tidak arogan, dan mengutamakan sisi humanis di manapun mereka  menjalankan tugasnya  sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.***

 

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah