Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama 2 Hari Bagi ASN di Tahun 2021, Simak Jadwalnya!

- 14 April 2021, 15:15 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang biasa dipanggil Jokowi mengutuk keras perbuatan terorisme.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang biasa dipanggil Jokowi mengutuk keras perbuatan terorisme. /Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: setneg.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah