Untuk meyakinkan calon pembeli, penjual turut menyertakan tiga tautan berisi sampel data yang bisa diunduh secara gratis.
Setelah ditelisik jauh akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller).
Tanpa menunggu lebih lama lagi, Kementerian Kominfo langsung melakukan tindakan tegas.
Terdapat tiga tautan yang teridentifikasi menyebarluaskan data pribadi yang kini sedang diblokir oleh Kemenkominfo, yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.
Baca Juga: Jika Anak Bunda Memiliki 7 Ciri Ini, Dipastikan Sangat Cerdas
Selanjutnya, Kementerian Kominfo juga telah melakukan klarifikasi ke Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019.***