LINGKAR MADIUN - Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021. Proses peralihan sudah dimulai sejak sekarang.
Sementara, semua siaran televisi analog akan diberhentikan paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB dan dialihkan menjadi televisi digital.
Pemberhentian siaran analog ini nantinya akan ada lima tahap. Saat ini Indonesia sudah mulai pada tahap pertama. Yaitu menyasar pada daerah layanan yang dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke digital.
Berikut kabupaten dan kota pada lima provinsi di Indonesia, yang siap mengawali perubahan siaran analog menuju digital :
1. Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh),
2. Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tj. Pinang),
3. Banten (Kab. Serang , Kota Cilegon, Kota Serang),
4. Kalimantan Timur (Kab. Kutai Karta negara, Kota Samarinda, Kota Bontang),