LINGKAR MADIUN- Ketua Badan Ekasekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Leon Alvinda Putra tengah menjadi sorotan pasca memberikan kritik kepada Presiden Joko Widodo.
Pihaknya melayangkan curhatan dengan mengunggah dokumen milik Departemen Kajian dan Aksi strategis yang bertajuk, Nasib Kebebasan Berpendapat di Kampus.
Baca Juga: Buntut Kasus Pemanggilan BEM UI dan Peretasan Akun, Begini Reaksi BEM UNJ Menyatakan Sikap
Dalam tulisannya Leon Alvinda Putra mengomentari bagimana tindakan kampus yang membungkam kebebasan berpendapat Mahasiswa-nya.
Pres BEM UI tersebut mengungkapkan, kalo ada yang mengungkapkan upaya pembungkaman kebebasan dilingkungan Kampus masih dalam tahap wajar maka sesungguhnya dia kurang Update," Tulis Leon dalam cerita Instagramnya, Selasa, 29 Juni 2021.
Baca Juga: Gol Telat Artem Dovbyk Taklukkan Swedia 1-2, Ukraina Lawan Inggris di Perempat Final EURO 2020
Tidak terlupakan Leon Alvinda juga menandai InstagramBEM.fuhi, yaitu akun Instagram Fakultas Hukum UI. Pada postingan di akun tersebut terdapat gambar kampus UI dengan gambar Guru Besar yang matanya tertutup. Selain itu juga terdapat tulisan di belakangnya, Wafatnya Iklim Demokrasi di Kampus.
Perlu diketahui sebelum Leon Alvinda dan jajaran BEM UI menjadi sorotan, pihaknya memosting infografis dengan sampul foto yang di edit dengan judul, Jokowi : the king of lip service, hal tersebut dinilai menyalahi aturan oleh pihak rektorat. Kemudian pihak BEM UI dipanggil oleh Direktorat Kemahasiswaan.