LINGKAR MADIUN- Penyampaian kritik oleh BEM UI yang di post di Instagram dengan tajuk , Jokowi the king Of Lips service, berujung pada peretasan dan pemanggilan pengurus BEM dan DPM-nya.
Atas tindakan itu BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan pernyataan sikap.
Dilansir dari akun Instagram redsoldierfis UNJ, Selasa, 29 Juni 2021. Pihak BEM UNJ menyatakan sikap bahwa :
Baca Juga: Guna Membantu Penanganan Covid-19, Dinkes Bojonegoro Buka Rekrutmen Relawan, Begini Syaratnya
1. Mendukung segala bentuk kritik dan aspirasi politik dalam ruang publik maupun media sosial
2. Mengecam segala bentuk pembungkaman dan pemberangusan kebebasan berpendapat dalam ruang demokrasi
3. Mendesak pemerintah Indonesia untuk menjamin kebebasan pendapat yang dilakukan oleh masyarakat sipil yang telah dijamin oleh undang-undang 1945
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal segala bentuk tindakan yang memberangus kebebasan berpendapat
Baca Juga: Gol Telat Artem Dovbyk Taklukkan Swedia 1-2, Ukraina Lawan Inggris di Perempat Final EURO 2020