Memperingati Hari Pahlawan, KWS Sampaikan Kritik Atas Pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo

- 10 November 2020, 22:01 WIB
Rumah Radio Bung Tomo sebelum dibongkar
Rumah Radio Bung Tomo sebelum dibongkar /foto istimewa

 

LINGKAR MADIUN –Komunitas Wong Suroboyo (KWS) menyatakan turut prihatin terhadap kondisi bangunan bersejarah Rumah Radio Bung Tomo yang dahulu kerap memberikan kobaran semangat, di jalan Mawar, Kota Surabaya kini dinilai sudah luntur akan nilai sejarahnya.  

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari Antara Jatim,bukan tanpa sebab karena rumah radio sebelumnya dirobohkan lalu dibangun kembali hal itulah yang membuat Komunitas Wong Suboyo mengkritik akan pembangunan kembali yang mengakibatkan nilai sejarah sudah luntur. Dalam aksinya tersebut Komunitas Wong Suroboyo sebagai bentuk peringatan hari pahlawan jatuh pada hari selasa 10 November 2020 ini.

“Selain untuk memperingati Hari Pahlawan, aksi ini juga sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. Rumah Radio Bung Tomo sempat dihancurkan dan kini telah dibangun kembali. Namun, lanjut dia, bangunan baru tersebut sudah tidak lagi memiliki nilai sejarah Bangunan baru sudah tidak ada lagi nilai sejarahnya, itu yang kita kritik,”ungkap Koordinator Komunitas Wong Suroboyo.

Baca Juga: Undang-Undang E-Sport Akan Dibuat, Komisi X Beri Penjelasan

Baca Juga: Daftar Harga Tanaman Hias Begonia, Lengkap Segala Jenis Begonia Terpopuler, Simak Ulasannya Berikut

Pemerintah Kota Surabaya Menjelaskan terkait pembokaran rumah Radio Bung Tomo telah di proses sesuai hukum yang berlaku. Hal itu dilatar belakangi adanya perusakan rumah dinilai terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2005 kepada pemilik dan penaggung jawab PT Jayanata dan menuntut merekonstruksi kembali rumah radio Bung Tomo.

Terkait hal itu KWS berpendapat bahwa ada pihak lain juga dalam mempertanggung jawabkan atas hilangnya nilai sejarah Rumah Radio Bung Tomo. Calon Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang pada sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas cipta karya dan tata ruang Surabaya yang dinilai memberikan IMB dan mengajukan izin renovasi kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya. Pada Maret 2016 lalu kepada yang bersangkutan yang akhirnya direnovasi. Izin renovasi yang diajukan mencakup dua jendela yang akan dijadikan dinding.

Baca Juga: Manfaat Yoga Dan Cara Melakukannya Bagi Pemula

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Antara Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah