Berlakukan PPKM Darurat, Pemerintah Imbau Masyarakat untuk Gunakan Masker Ganda

- 8 Juli 2021, 09:40 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito./
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito./ //@wikuadisasmito/Instagram

LINGKAR MADIUN - Lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia memaksa pemerintah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.   

PPKM Darurat ini dimulai per 3 Juni hingga 20 Juli 2021, dan hanya berlaku di pulau Jawa dan Bali.

Di hari pertama PPKM Darurat berlangsung, Jodi Mahardi selaku wakil pemerintah yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, meminta masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Usai Unggah Postingan di Media Sosialnya, Nia Ramadhani: Dont Know What is Happening

Baca Juga: Khawatir Al-Qur'an Akan Hilang Ditelan Zaman, Ternyata Inilah Sosok Yang Sarankan Al-Qur'an Dibukukan

Kemudian, dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, mengajak masyarakat menggunakan masker ganda untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan yang paling minimal yang perlu diterapkan semua orang pada saat ini, tanpa terkecuali,” ucap dr. Reisa seperti yang dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, 3 Juli 2021.

Kemudian, dr. Reisa menjelaskan tentang tata cara penggunaan masker ganda untuk melindungi diri dari bahaya Covid-19.

Baca Juga: Peringatan! Indigo Ramal Jika Tidak Bijak dalam Bersosial Media, Bisa Menjadi Tersangka

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x