LINGKAR MADIUN - Membatasi aktivitas selama pandemi Covid-19 berlangsung penting untuk dilakukan agar penyebarannya bisa ditekan.
Kalaupun terpaksa ke luar rumah, seperti menggunakan transportasi umum, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan.
Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Perhubungan RI membagikan tips menggunakan transportasi umum selama pandemi Covid-19, dan berikut ini tipsnya:
Baca Juga: 5 Pesan Penting Rasulullah SAW Bagi Wanita dalam Bergaul! Nomor 3 Sering Terjadi di Zaman Ini
Jangan menggunakan transportasi umum jika tubuh tidak sehat.
Menerapkan 5M, yaitu memakai masker ganda, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Per 12 Juli 2021, pengguna kereta api komuter dan transportasi darat harus menunjukkan STRP (surat tanda registrasi pekerja) atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Baca Juga: 5 Pesan Penting Rasulullah SAW Bagi Wanita dalam Bergaul! Nomor 3 Sering Terjadi di Zaman Ini