Tips Menggunakan Transportasi Umum Selama Pandemi Covid-19, Ada Aturan Baru di Dalamnya

- 11 Juli 2021, 19:35 WIB
Tips untuk di perjalanan transportasi umum dan pribadi di masa PPKM Darurat
Tips untuk di perjalanan transportasi umum dan pribadi di masa PPKM Darurat /Instagram @commuterline/


LINGKAR MADIUN - Membatasi aktivitas selama pandemi Covid-19 berlangsung penting untuk dilakukan agar penyebarannya bisa ditekan.

Kalaupun terpaksa ke luar rumah, seperti menggunakan transportasi umum, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan.

Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Perhubungan RI membagikan tips menggunakan transportasi umum selama pandemi Covid-19, dan berikut ini tipsnya:

Baca Juga: 5 Pesan Penting Rasulullah SAW Bagi Wanita dalam Bergaul! Nomor 3 Sering Terjadi di Zaman Ini

Baca Juga: Ramal Ekonomi Indonesia Bakal Amburadul, Ini yang Ditakutkan Mbak You Semasa Hidupnya Saat Covid-19 Melanda

Jangan menggunakan transportasi umum jika tubuh tidak sehat.

Menerapkan 5M, yaitu memakai masker ganda, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Per 12 Juli 2021, pengguna kereta api komuter dan transportasi darat harus menunjukkan STRP (surat tanda registrasi pekerja) atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: 5 Pesan Penting Rasulullah SAW Bagi Wanita dalam Bergaul! Nomor 3 Sering Terjadi di Zaman Ini

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x