LINGKAR MADIUN - Dalam situasi lebaran di tengah pandemi, posisi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tidak mudah.
Ia tetap harus melayani arus transportasi manusia dan barang.
Meski ada larangan mudik, akan ada mobilitas manusia yang masih dapat diizinkan oleh ketentuan yang ada, baik melalui moda udara, laut, jalan raya, atau kereta api.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan aturan pengendalian transportasi lebaran 2021 dengan mengacu pada perangkat aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga pemerintah yang lain.
Baca Juga: Ingin Meningkatkan Energi? Konsumsi Makanan dan Minuman ini
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 31 Maret 2021, Elsa Panik, Nino Tidak Percaya Jika Elsa Pelaku Pembunuhan Roy?
Aturan itu akan berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.
Pada saatnya nanti, Kemenhub akan menerbitkan surat edaran (SE) protokol kesehatan perjalanan hingga kedatangan.