LINGKAR MADIUN- Kabar terbaru bagi orang yang melakukan perjalanan jauh, apalagi tidak sempat membawa sertifikat Vaksinasi.
Diketahui bahwa pelaku perjalanan transportasi udara wajib memiliki sertifikat vaksin setidaknya dosis pertama serta menunjukan hasil tes PCR negatif yang berlaku maksimal 2×24 jam.
Sementara, untuk perjalanan moda laut, darat, penyeberangan dan kereta api jarak jauh harus memiliki sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, hasil tes negatif PCR 2×24 jam atau tes antigen yang berlaku minimal 1×24 jam.
Baca Juga: Luar Biasa! Inilah 4 Manfaat Buah Alpukat Untuk Menjaga Kesehatan Rambut
Dalam mempermudah perjalanan, kini sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat diunduh secara online di laman pedulilindungi.id.
Melansir dari laman Covid19.go.id berikut cara mudah men-download sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui pedulilindungi.id.
- Buka website https://pedulilindungi.id/.
- Masuk atau login dulu ke akun PeduliLindungi.
- Jika belum punya akun bisa Buat Akun dulu.
- Setelah berhasil login, unduh sertifikatnya dengan masuk ke menu Sertifikat.
- Selesai mengunduh, jangan lupa keluar dari akun (logout).