LINGKAR MADIUN - Untuk menekan laju Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah menyediakan vaksin gratis untuk masyarakat.
Setelah melaksanakan vaksinasi, masyarakat pun bisa mengunduh sertifikatnya untuk berbagai macam keperluan, seperti perjalanan ke luar kota.
Terkait pengunduhan sertifikat vaksinasi Covid-19 ini, tata caranya sudah dijelaskan di akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI.
Berikut ini cara mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19:
Baca Juga: Ledakan Besar Terjadi di Taman Teheran Dekat Gedung Rumah Sakit yang Disebabkan Oleh Granat Kejut
Baca Juga: Update Virus Corona 11 Juli 2021: 991 Kasus Baru di India, Indonesia Masuk Peringkat 4 Se-Asia
- Lakukan pendaftaran terlebih dahulu ke PeduliLindungi dengan mengklik login atau register di sudut kanan atas.
- Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian klik buat akun.
- Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS.
- Setelah memiliki akun, silakan login menggunakan nomor ponsel.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Klik panah bawah pada nama akun yang terletak di sudut kanan atas, kemudian pilih sertifikat vaksin.
- Pilih menu sertifikat vaksin, selanjutnya sertifikat akan ditampilkan di sebelah kanan. ***