Tertarik Ikut Upacara Virtual Proklamasi HUT RI ke-76? Simak Cara Daftarnya Berikut Ini

- 1 Agustus 2021, 14:01 WIB
Ilustrasi upacara HUT Kemerdekaan Indonesia.
Ilustrasi upacara HUT Kemerdekaan Indonesia. /

LINGKAR MADIUN – Untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang, Pemerintah akan mengadakan kembali Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi secara virtual.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mewakili timnya dalam peluncuran pendaftaran virtual HUT RI ke-76 Jumat, 30 Juli 2021, yang akan digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta.

Dalam peluncuran tersebut, Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah mengajak masyarakat untuk hadir bersama-sama secara virtual dalam Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Inilah Kemungkinan Penyebab Kenapa Anda Tidak Lolos BLT UMKM, Anda Wajib Tau!

Yusuf menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin  berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan diri ke laman resmi Pandang Istana di pandang.istanapresiden.go.id.

Sekretariat Presiden menyebut bahwa pemerintah mengalokasikan sebanyak 40 ribu undangan upacara virtual tersebut.

Dalam website di atas, Anda harus menuliskan data diri, di antaranya adalah nama, informasi tempat tinggal Anda, nomor identitas, Email, nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi chat WhatsApp, foto kartu identitas Anda, dan foto selfie bersama kartu identitas.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Temuan, Puan Maharani Kutuk Mafia Obat Covid-19

Anda juga bisa memilih ingin mendaftar sebagai peserta upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di pagi hari atau Upacara Penurunan Bendera di sore hari.

Setelah Anda mendaftar, maka Anda akan mendapat Email pemberitahuan untuk konfirmasi beserta kode registrasi.

Setelah Anda menyelesaikan konfirmasi Email, Anda akan mendapatkan Email kembali dan pesan WhatsApp yang berisi ketentuan mengikuti jalannya upacara secara langsung melalui konferensi video.

Baca Juga: Mengejutkan, Begini Reaksi Janin Ketika Sang Ibu Merokok

Yusuf menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah memperbanyak jumlah undangan daripada tahun kemarin yang ditujukan pada masyarakat dalam negeri maupun luar negeri, termasuk para diaspora.

Perlu diketahui, bahwa ini adalah kali kedua upacara HUT RI diadakan secara virtual karena imbas pandemi COVID-19.

Tahun 2020 lalu, pemerintah menyelenggarakan upacara virtual pertama yang kemudian diberi penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena memecahkan rekor jumlah peserta terbanyak dalam suatu acara virtual

Baca Juga: Millen Cyrus Ungkap Rencananya Pengen Punya Anak Kandung Tanpa Menikah? Ternyata Begini Caranya

Segera daftarkan diri Anda jika tidak ingin kehabisan kuota peserta!***

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah